Jumat, 30 November 2007

Kebijakan Sekolah Tentang Kegiatan Rutin Tahunan LH

KEBIJAKAN DALAM BENTUK SK TENTANG KEGIATAN RUTIN TAHUNAN LH

Ø Surat Keputusan Kepala Sekolah Nomor : 421.1/121/CIP-CBM/K/III/2006 tentang Tim Pelaksanaan Pendidikan Lingkungan Hidup ( PLH ).

Ø SK. Walikota Nomor. 37/2004/Tentang Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi, dan Tata

Kerja Dinas Tata Ruang, Lingkungan Hidup dan Pemukiman Kota Sukabumi

  • Surat Keputusan Walikota Sukabumi Nomor : 104 Tahun 2006 Tentang Pembentukan Tim Pembina Sekolah Peduli dan Berbudaya Lingkungan (Program Adiwiyata) Kota Sukabumi

Ø SK. Kepala Sekolah Tentang Pembentukan Tim Pelaksana UKS

Surat Keputusan Kepala Sekolah Nomor : 421.1/122/CIP-CBM/K/III/2006 Tentang Pembentukan Koordinator Kegiatan Tahunan Bertema Lingkungan Hidup Periode Tahun 2006-2007


Tidak ada komentar: